Jakarta (KABARIN) - Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia Kasandra Putranto menekankan pentingnya pola asuh keluarga dalam mencegah anak laki-laki menjadi pelaku pelecehan seksual verbal di masa depan.
“Khusus pada anak laki-laki, pendekatan yang lebih spesifik diperlukan karena masih kuatnya norma sosial yang sering menormalisasi candaan seksual atau objektifikasi perempuan,” kata Kasandra di Jakarta, Rabu.
Ia menilai orang tua perlu aktif meluruskan anggapan bahwa komentar bernuansa seksual hanyalah lelucon, sekaligus menanamkan nilai bahwa menghormati orang lain adalah hal utama. Anak laki-laki juga perlu dilibatkan sebagai bagian dari solusi pencegahan kekerasan berbasis gender.
Dalam pola asuh, Kasandra menekankan pentingnya keseimbangan antara pengawasan dan komunikasi terbuka. Orang tua diharapkan mendampingi penggunaan gawai, membicarakan konten yang diakses anak, serta menciptakan ruang aman agar anak berani bercerita tanpa takut dihakimi.
Ia menyebut pola asuh yang hangat namun tetap tegas atau authoritative parenting lebih efektif dalam membentuk kontrol diri dan tanggung jawab anak.
“Peran orang tua sangat penting dalam mencegah anak menjadi pelaku pelecehan seksual verbal,” ujarnya.
Selain itu, nilai-nilai dasar seperti empati, batasan atau consent, serta etika berkomunikasi perlu ditanamkan sejak dini. Anak juga belajar melalui proses meniru, sehingga sikap dan ucapan orang tua sangat berpengaruh terhadap perilaku mereka.
Kasandra menjelaskan bahwa kekerasan seksual verbal mencakup segala ucapan bernuansa seksual yang dilakukan tanpa persetujuan dan membuat orang lain tidak nyaman, terhina, atau terintimidasi.
Ia menegaskan bahwa penilaian kekerasan verbal tidak hanya melihat niat pelaku, tetapi juga dampak yang dialami korban, termasuk adanya relasi kuasa yang membuat korban sulit menolak.
Bentuknya dapat berupa komentar terhadap tubuh atau penampilan, candaan seksual, rayuan yang tidak diinginkan, fantasi seksual terhadap seseorang, catcalling, hingga pertanyaan pribadi bernuansa seksual.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026